Desain sebagai kata kerja memiliki arti sebagai "proses penciptaan objek baru", sedangkan sebagai kata benda desain memiliki arti "hasil akhir sebuah proses kreatif baik dalam wujud rencana, proposal, atau karya desain sebagai objek nyata".
Desain sebagai aktivitas reka letak atau perancangan dikerjakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap benda-benda fugsional yang estetis. Tahapan penciptaan karya desain mencakup lima tahap, yaitu :
(1) Studi pendahuluan
(2) Profil Pasar dan Segmen Konsumen.
(3) Alternatif Desain,
(4) Uji coba
(5) Standar prosedur Produksi.
Penciptaan karya desain biasanya dilakukan karena adanya pesanan dari pihak tertentu, tapi bisa juga berupa ciptaan para disainer yang ditawarkan kepada masyarakat, biasanya ciptaan tersebut disesuaikan dengan segmen pasar. Pada tahap studi pendahuluan pedesain harus mengkaji trend di masyarakat dari produk sejenis, aspek bahan baku, teknik dan proses kreasi, fungsi, susunan rupa, gaya, harga, dari jenis desain yang akan diciptakan.
Penciptaan alternatif desain umumnya selalu mempertimbangkan faktor kebutuhan fungsional, faktor estetis, faktor lingkungan, serta faktor kenyamanan dan keamanan masyarakat pengguna, baik dalam arti fisik maupun mental. Sedangkan uji coba merupakan upaya untuk mendeteksi sejauh mana alternatif desain awal telah memenuhi kriteria standar desain. Kesimpulan dari hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan pada gilirannya akan dipergunakan untuk memperbaiki desain awal, sehingga diperoleh karya desain yang representatif dan memuaskan.
Jika kelima tahap disain tersebut dilakukan dengan baik, InsyaAllah karya yang diciptakan akan dapat diterima oleh masyarakat, jika tidak, maka pendisain hanya akan mengandalkan "nasib baik" yang belum tentu berhasil.
Sumber : S.C. Bangun dkk. Buku Seni Budaya SMK/MA/SMA/MAK Kelas IX Semester I Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2014
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.