Friday, September 4, 2015

Kebudayaan pada Ketahanan Nasional


Kebudayaan setiap masyarakat atau bangsa terdiri dari unsur-unsur besar atau unsur-unsur kecil yang adalah bagian dari suatu kebulatan yang bersifat  kesatuan. Misalnya dalam kebudayaan Indonesia dapat dijumpai unsur besar seperti umpamanya Candi Borobudur dan Candi Prambanan yang dibangun pada masa  lalu. Disamping itu, ada unsur-unsur kecil kebudayaan seperti sisir, kancing baju, peniti dan lainnya yang dijual dipingir jalan yang terbuat dari kulit kerang ataupun batok kelapa.

Menurut Melville J. Herskovits menyebutkan empat unsur pokok kebudayaan, yaitu;
(1) alat-alat teknologi,
(2) sistem ekonomi,
(3) keluarga,
(4) kekuasaan politik.

Sedangkan menurut Bronislaw Malinowski yang terkenal sebagai seorang pelopor teori fungsional dalam antropologi, menyebut unsur-unsur pokok kebudayaan sebagai berikut;

  1. sistem norma yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat di dalam upaya menguasai alam sekelilingnya,
  2. organisasi ekonomi,
  3. alat-alat dan lembaga atau petugas pendidikan (keluarga diletakkan sebagai lembaga pendidikan utama),  dan
  4. organisasi kekuatan.

Selanjutnya menurut Kluckhohn dalam sebuah karyanya yang berjudul Universal Categories of culture telah menguraikan unsur-unsur kebudayaan dari berbagai pendapat para sarjana ke dalam tujuh unsur kebudayaan yang dianggap sebagai universal cultural  yaitu;

  1. peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi transport dan sebagainya),
  2. mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, system distribusi dan sebagainya),
  3. sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan),
  4. bahasa (lisan atau tertulis),
  5. kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak dan sebagainya),
  6. sistem pengetahuan,
  7. religi (sistem kepercayaan)

Kebudayaan pada Ketahanan Nasional
Ralph Linton menjabarkan cultural universal itu ke dalam kegiatan-kegiatan kebudayaan atau biasa disebut cultural activity. Sebagai contoh cultural universal pencaharian hidup dan ekonomi, antara lain mencakup kegiatan-kegiatan seperti pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan lain-lain. Kesenian, misalnya, meliputi kegiatan-kegiatan seperti seni tari, seni rupa, seni suara dan lain-lain.
Selanjutnya, Ralph Linton merinci kegiatan-kegiatan kebudayaan itu menjadi unsur-unsur yang lebih kecil lagi yang disebut trait-complex. Misalnya kegiatan pertanian menetap meliputi unsur-unsur irigasi, sistem mengolah tanah dengan bajak, sistem hak milik atas tanah dan lain sebagainya. Selanjutnya trait-complex mengolah tanah dengan bajak, akan dapat dipecah-pecah ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil lagi umpamanya hewan-hewan yang menarik bajak, teknik mengendalikan bajak dan seterusnya. Akhirnya sebagai unsur kebudayaan terkecil yang membentuk traits adalah items. Apabila diambil contoh  perangkat bajak itu, maka bajak tadi terdiri dari gabungan alat-alat atau bagian-bagian yang lebih kecil lagi yang dapat dilepaskan. Akan tetapi pada hakikatnya adalah suatu kesatuan. Apabila salah satu bagian bajak itu dihilangkan, maka bajak tidak dapat melakukan fungsinya sebagai bajak.
Menurut Bronislaw Malinowski yang selalu mencoba mencari fungsi atau kegunaan setiap unsur kebudayaan, tidak ada suatu unsur kebudayaan yang tidak mempunyai kegunaan yang cocok dalam rangka kebudayaan sebagai keseluruhan.  Apabila ada unsur kebudayaan yang kehilangan kegunaannya, unsur itu akan hilang dengan sendirinya. Kebiasaan-kebiasaan serta dorongan, tanggapan yang didapat dengan belajar serta dasar-dasar untuk organisasi wajib diatur sedemikian rupa sehingga memungkinkan pemuasan kebutuhan-kebutuhan pokok manusia.

WUJUD KEBUDAYAAN

  1. Tahap pertama , setiap system budaya dibagi ke dalam adat istiadat , setiap sistem sosial dibagi ke dalam aktivitas sosial dan setiap himpunan unsur-unsur kebudayaan fisik dapat dibagi ke dalam “benda-benda kebudayaan” yang masing-masing disebut sesuai dengan nama benda-benda itu
  2. Tahap kedua , setiap adat dibagi ke dalam “kompleks budaya” dan setiap aktivitas sosial dibagi ke dalam “kompleks sosial”
  3. Tahap ketiga, disarankan agar setiap kompleks budaya dibagi-bagi menjadi “tema-tema budaya” ; tiap-tiap kompleks sosial lebih lanjut diuraikan menjadi berbagai jenis pola sosial
  4. Tahap keempat , setiap tema budaya dapat dirinci lagi ke dalam “gagasan dan setiap pola sosial ke dalam “tindakan”

Koentjaraningrat mengatakan bahwa setiap unsur kebudayaan universal itu tentu juga terdapat dalam ketiga wujud kebudayaan yakni sistem budaya , sistem sosial , dan unsur-unsur kebudayaan fisik .
Budaya disini dapat dibagi menjadi dua menurut ketahan nasional yang ada sekarang yakni ; budaya daerah dan budaya nasional.

KETAHANAN NASIONAL
Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu adalah arahan dan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan sebab dalam perjalanannya kearah itu akan muncul energi baik yang positif atau negatif yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.

Energi positif bisa muncul dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar negeri. Energi positif itu diatas dalam banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan upaya penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya.

Di sisi lain, energi negatif juga ada dan akan muncul dari dua situasi kondisi tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk membangun ketahanan nasional. Energi negatif biasanya muncul secara parsial tetapi tidak bisa dipungkiri dalam banyak hal adalah suatu produk yang tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam system operasional yang memakan waktu lama. Energi negative cenderung untuk menghambat dengan tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa.
Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang disebut dengan Ketahanan Nasional. Oleh sebab itu, ketahanan nasional absolut senantiasa untuk dibina dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa .

Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban untuk seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional sebab adanya jaminan kekuasaan hukum untuk semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hokum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.

Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :

1. Manusia Berbudaya
Manusia adalah mahluk Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Oleh sebab itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat materi atau kejiwaan.

2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional sebab suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah yang internal dan ekternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh sebab itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapinya.


PENGARUH BUDAYA DAERAH TERHADAP BUDAYA NASIONAL
Indonesia adalah Negara yang terdiri dari beribu-ribu pulau dan sebab itu lah Indonesia disebut juga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) . Berbagai lapisan masyarakat di Indonesia mempunyai adat , suku , agama yang berbeda .

Hingga saat ini kita dapat melihat beberapa tradisi adat yang sering kita jumpai ditengah masyrakat . pada contohnya tari ondel-ondel yang masih dipertahankan dan di mainkan bukan pada saat hari ulang tahun Jakarta saja , kita dapat menjumpainya di jalan-jalan raya daerah Jakarta selatan dimana sekelompok masyarakat berparade untuk menghibur masyarakat Jakarta di akhir pekan .
Budaya daerah betawi ini adalah salah satu contoh bahwa sebuah tradisi atau kesenian suku Betawi adalah hasil budaya yang dipergunakan untuk menyatukan semua unsur masyarakat agar lebih mengenal budaya yang ada di Indonesia dan memperkokoh rasa persatuan kita .

Rasa cinta kebudayaan ini dapat menjadi energi positif untuk setiap anggota masyarakat untuk terus melestarikan budaya yang mereka miliki , sebab kita mempunyai banyak suku dan tiap suku mempounyai ciri khas masing-masing. Kebudayaan daerah juga dapat menjadi devisa untuk Negara atau menjadi keuntungan untuk individu itu sendiri dan adalah sumber ketahanan dari budaya bangsa .

Sumber :
http://ahmadpatoahmadpatoahmadpato.blogspot.com

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.